WahanaNews-Madura | Perang terhadap perjudian online jenis togel mulai dilancarkan jajaran Polres Sumenep.
Dalam pengungkapan ini, Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengamankan enam orang pelaku judi togel pada Selasa (16/8/2022) pukul 22:15 WIB.
Baca Juga:
Rayakan HANI 2022, Satreskoba Sumenep Turun Jalan Lakukan Ini
Identitas dari enam orang penjudi togel tersebut diantaranya, M (60), MD (45), A (55), AW (44), AB (39) dan H. AA (48) yang semua sama-sama warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
"Enam orang pelaku judi togel ini diamankan di satu tempat kejadian, tepatnya di samping sebuah toko milik bapak H, tepatnya Dusun Meddelen barat Desa Meddelen, Kecamatan Lenteng," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas pada Kamis (18/8/2022).
Dari 5 orang pelaku, kecuali H. AA polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 228.000 dan 5 Unit HP yang digunakan sebagai alat dalam pembelian judi togel.
Baca Juga:
Gegara Narkotika Jenis Sabu, Polisi Amankan Empat Pria di Sumenep
Dari pelaku H. AA, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 318.000 dan satu Unit HP yang digunakan sebagai alat dalam pembelian judi togel.
"Saat itu polisi melakukan penyelidikan terkait perjudian togel di wilayah Kecamatan Lenteng dan mendapatkan informasi tersebut, tim dari Resmob melakukan penangkapan dan penggeledahan di samping sebuah toko milik bapak H," ungkap AKP Widiarti S.
Selanjutnya anggota Resmob mengamankan 5 orang beserta barang bukti di tempat kejadian tersebut.