WahanaNews-Madura | Seorang suami berinisial J habisi selingkuhan istrinya terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura. Sementara korbannya MM berumur 28 tahun.
J menghabisi MM lantaran kepergok berduaan dengan istri pelaku dalam kamar.
Baca Juga:
Akademisi dan Pakar Sampaikan Pendapat pada Sidang Keadilan Pemilu 2024
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan membenarkan kasus ini.
Ia menjelaskan, korban merupakan warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura.
Sedangkan lokasi kejadian berada di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Baca Juga:
Direktur Utama EKI Diperiksa KPK Terkait Pengadaan APD COVID-19
Penganiayaan terhadap MM ini terjadi pada Rabu (29/12/2021) pukul 23.30 WIB di rumah istri J.
Penganiayaan itu bermula setelah J mengetahui YH (istrinya) tidur sekamar dengan selingkuhannya, yaitu MM.
Perselingkuhan ini, diduga sudah berlangsung lama.